Jumat, 11 Januari 2013

konflik sosial


Standar Kompetensi   : Memahami  struktur sosial serta berbagai faktor penyebab konflik dan mobilitas sosial
Kompetensi Dasar       :  Menganalisis faktor-faktor penyebab konflik dalam masyarakat
Indikator                     : 1. Menjelaskan  pengertian konflik
                                      2. Menjelaskan faktor-faktor penyebab konflik
                                      3. Mengidentifikasi dampak-dampak konflik
                                      4. Menjelaskan pengertian kekerasan
                                      5. Mendeskripsikan bentuk pengendalian konflik sosial
                                      6. Menyebutkan teori-teori kekerasan       
1.      Pengertian konflik
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga antar kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
2.      Faktor-faktor penyebab konflik
a.       Perbedaan individu
Setiap manusia adalah individu yang unik. Setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
b.      Perbedaan latar belakang budaya
Masing-masing kelompok kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda-beda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat mendatangkan konflik sosial, sebab kriteria tentang baik-buruk, sopan-tidak sopan pantas-tidak pantas atau bahkan berguna atau tidak bergunanya sesuatu berbeda menurut pola pemikiran masing-masing yang didasrkan pada latar belakang kebudayaan.
c.       Perbedaan kepentingan
Manusia memilik perasaan, pendirian, maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat
Perubahan nilai terjadi di setiap masyarakat. Nilai-nilai sosial, baik nilai kebenaran, kesopanan, maupun nilai material dari suatu benda mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika peubahan itu mendadak, akan menyebabkan konflik sosial.
3.      Dampak-dampak konflik
Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal yang buruk, tetapi kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut :
a)      Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah.
b)      Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai.
c)      Jalan untuk mengurangi ketergantungan antar individu dan kelompok
d)     Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
e)      Sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Sedangkan dampak negatif dari suatu konflik sosial adalah sebagai berikut :
a)      Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (in-group solidarity) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
b)      Keretakan hubungan antarindividu atau kelompok
c)      Perubahan kepribadian para individu
d)     Kerusakan harta benda bahkan hilangnya nyawa manusia
e)      Akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertiakaian.
4.      Pengertian kekerasan
Kekerasan adalah konflik-konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat atau mengabaikan sama sekali norma dan nilai-nilai sosial yang ada sehingga berwujud tindakan merusak (destruktif).



5.      Bentuk pengendalian konflik sosial ada tiga yaitu :
a)      Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama. Pengendalian seperti ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan di antar pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka pertentangkan.
b)      Mediasi
Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilaksanakan apabila kedua belah pihak yang terlibat konflik bersam-sama bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat-nasehatnya tentang bagaimana mereka sebaiknya menyelesaikan pertentangan mereka.
c)      Arbitrasi
Arbitrasi disebut pula “perwasitan”. Arbitrasi dilakukan apabila kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusa-keputusa tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi diantara mereka.
6.      Teori-teori kekerasan
a)      Teori faktor individual
b)      Teori faktor kelompok
c)      Teori dinamika kelompok
1)      Teori deprivasi relatif
2)      Teori kerusuhan massa
d)     Teori alternatif
1)      Teori lingkungan sosial
2)      Teori individual
3)      Teori ideologi

Selasa, 08 Januari 2013

PENYIMPANGAN SOSIAL


A.    Pengertian Penyimpangan Sosial
Terdapat beberapa definisi mengenai penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh para ahli, seperti Robert M. Z. Lawang dan James W. Van Der Zanden
  1. Robert M. Z. Lawang mendefinisikan penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
  2. James W. Van Der Zanden, menurutnya perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
  3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, deviasi social atau perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada didalam masyarakat.
Berdasarkan definisi penyimpangan sosial menurut beberapa ahli diatas, maka secara umum yang dimaksud dengan penyimpangan sosial adalah tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan/ populasi. Tingkah laku abnoramal/ menyimpang juga dapat diartikan sebagai tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya dan tidak sesuai dengan norma sosial yang ada.
B.     Bentuk Penyimpangan Sosial
  1. Berdasarkan Pelakunya                                                                                                      Berdasarkan pelakunya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.      Penyimpangan Individual
Adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Macam-macam bentuk penyimpangan individual antara lain ialah:
1)      penyalahgunaan narkoba
2)      pelacuran
3)      penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual),
4)      tindak kriminal atau kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan dan lain-lain),
5)      gaya hidup (wanita berpakaian minimalis ditemapat umum, pria beranting).
b.      Penyimpangan Bersama-sama/ Kolektif (Group Deviation)
   Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam sub kebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap dan tradisi sendiri serta cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas sehingga menyebabkan keresahan, ketidaknyamanan, ketidakamanan serta tindak kriminalitas di masyarakat.
2. Bedasarkan Sifatnya
     Perilaku menyimpang dalam kategori ini dibedakan menjadi dua, yakni:
a.      Penyimpangan bersifat positif
     Penyimpangan ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam   masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah: bermunculan Wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
b.      Penyimpangan bersifat negatif
    Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nilai sosial yang dipandang   rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian dan pemakaian narkotika.
3. Menurut pandangan Lemert (1951)
Lemert mengemukakan pendapatnya mengenai bentuk deviasi sosial sebgai berikut :
a.      Penyimpangan Primer
   Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
b.      Penyimpangan Sekunder
     Penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain sebagainya.

C.    Faktor yang Melatarbelakangi Munculnya Deviasi (Penyimpangan) Sosial
     Terdapat dua faktor yang melatarbelakangi munculnya deviasi sosial/ perilaku menyimpang dalam masyarakat, yakni:
                1.  Faktor Intern
Faktor intern atau faktor dari dalam diri individu yang diidentifikasi dapat      menyebabkan lahirnya penyimpangan sosial, diantaranya adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga, sikap mental yang tidak sehat. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia
2. Faktor Ekstern
Faktor yang berasal dari luar yang menyebabkan munculnya penyimpangan sosial yaitu  kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa serta tidak sanggup mengikuti peraturan dalam masyarakat. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.
Adapun beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan munculnya perilaku menyimpang dalam masyarakat adalah sebagai berikut :

  • .      Longgar atau tidaknya nilai dan norma
  • .     Sosialisasi yang tidak sempurna
  • .      Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang
  • .     Pertentangan antar agen sosialisai
  • .      Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
D.    Sistem Pengendalian Sosial (Social Control)
Sistem pengendalian sosial atau social control seringkali diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Akan tetapi, arti sebenarnya jauh lebih luas karena tercakup segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Jadi, pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu, individu terhadap suatu kelompok sosial, suatu kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Dengan demikian, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan atau kesebandingan.
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dikatakan bersifat preventif, represif, atau bahkan kedua-duanya. Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sedangkan usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.
Berdasarkan pelaksanaannya, pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara persuasif (tanpa kekerasan) dan koersif (paksaan). Selain kedua cara tersebut, terdapat pula cara-cara seperti compultion dan pervasion. Pada compultion, diciptakan situasi sedemikian rupa, sehingga seseorang terpaksa taat atau bersedia mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung. Pada pervasion, norma atau nilai yang diulang-ulang penyampaiannya sedemikian rupa, dengan harapan bahwa hal tersebut masuk dalam aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tersebut akan mengubah sikapnya sesuai dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya.


















STRUKTUR SOSIAL


Standar kompetensi      : Memahami Struktur Sosial Serta Berbagai Faktor Penyebab Konflik   dan Mobilitas Sosial
Kompetensi Dasar       : Mengklasifikasikan bentuk-bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan masyarakat
        A. STRUKTUR SOSIAL
1.      Definisi Struktur Sosial
Struktur sosial adalah cara bagaimana suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola perilaku berulang antarindividu dan antarkelompok dalam masyarakat tersebut.
2.      Elemen Dasar Struktur Sosial
Struktur sosial memiliki empat elemen dasar sebagai berikut :
a)      Status Sosial
Status sosial merupakan kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakat, meliputi keseluruhan posisi sosial yang terdapat dalam suatu kelompok masyarakat besar, dari yang paling rendah dampai yang paling tinggi. Status sosial terbagi menjadi 3 yaitu :
1)      Ascribed Status
2)      Achieved Status
3)      Assigned Status
b)      Peran Sosial
Merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu. Menurur sudut pandangfunsionalis, peran memberikan sumbangan pada mobilitas masyarakat dengan cara memampukan tindakan sendiri.
c)      Kelompok
Merupakan sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan-harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
d)     Lembaga
Merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar.

B. DIFERENSIASI DAN STRATIFIKASI SOSIAL

1.      Diferensiasi sosial
a)      Pengertian
Diferensiasi sosial adalah proses penempatan orang-orang dalam berbagai kategori sosial yang berbeda, yang didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang diciptakan secara sosial.
b)      Bentuk-bentuk diferensiasi sosial
1)      Ras dan etnis
Menurut Michael Banton (1976), ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda. Pengertian ras menyangkut aspek biologis (ciri fisik, warna kulit, bentuk tubuh dan lain-lain) dan aspek social (menyangkut peran dan kebiasaab-kebiasaan yang sering dilakukan).
2)      Agama dan kepercayaan
Pada dasarnya suatu agama timbul karena adanya ketidakmampuan manusia mengungkap seluruh rahasia alam dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada hakikatnya agama adalah kepercayaan akan alam gaib, dari mana, bagaimana dan akan kemana manusia setelah mati,, dicantumkan dalam kitab=kitab suci.
3)      Gender (jenis kelamin)
Jenis kelamin merupakan ciri fisik yang dibawa sejak lahir dan tidak ditentukan sendiri oleh individu berdasarkan keinginannya.
4)      Profesi
Profesi (profession) adalah jenis pekerjaan yang dilakukan menggunakan tekhnik atau keterampilan secara intelektual.
5)      Klan (Clan)
Menurut Koentjaraningrat, klan adalah suatu kelompok kekerabatan yang terdiri atas semua keturunan dari seorang nenek moyang yang diperhitungkan melalui garis keturunan sejenis, yaitu keturunan warga pria atau wanita.
6)      Suku Bangsa
Menurut Koentjaraningrat, suku bangsa adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan jati diri mereka akan kesatuan kebudayaan mereka, sehingga kesatuan kebudayaan tidak ditentukan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan.
2.      Stratifikasi Sosial
a.       Pengertian
Stratifikasi sosial merupakan perbedaan sosial yang menunjukkan adanya tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam suatu masyarakat.
b.      Macam-macam stratifikasi
1)      Berdasarkan status yang diperoleh secara alami
a)      Stratifikasi berdasarkan perbedaan usia (age stratification)
b)      Stratifikasi berdasarkan senioritas
c)      Stratifikasi berdasarkan jenis kelamin (sex stratification)
d)     Stratifikasi berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
2)      Berdasarkan status yang diperoleh melalui serangkaian usaha
a)      Stratifikasi sosial dalam pendidikan
b)      Stratifikasi dalam bidang pekerjaan
c)      Stratifikasi dalam bidang ekonomi
c.       Faktor-faktor
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial terbagi menjadi :
a)      Stratifikasi sosial terbuka
Sistem stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem stratifikasi sosial terbuka bersifat sementara karena gerak sosial (mobilitas sosial) dari status ke status lainnya dapat terjadi setiap saat dan dimana saja.
b)      Stratifikasi sosial tertutup
Pada sistem stratifikasi sosial tertutup (closed stratification) terdapat pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan ke lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial tertutup bersifat tetap, dan satu-satunya jalan supaya berada pada suatu lapisan kelas tertentu adalah melalui kelahiran.

3.      PENGARUH DIFERENSIASI DAN STRATIFIKASI TERHADAP MASYARAKAT.
Pengaruh diferensiasi dan stratifikasi sosial terhadap masyarakat yaitu meliputi aspek kehidupan sosial sebagai berikut :
a.       Kesehatan
Pengaruh diferensiasi dan stratifikasi terhadap kesehatan bisa dikatakan sebagai pengaruh tidak langsung, antara lain sebagai akibat dari ketidaksamaan tingkat ekonomi orang tersebut. Masyarakat yang tergolong dalam kelas bawah memiliki kesehatan fisik dan mental yang lebih rendah daripada golongan yang termasuk dalam ekonomi kelas menengah ke atas.
b.      Pendidikan
Di masyarakat sekarang ini, ada kecenderungan bahwa pendidikan merupakan faktor yang cukup penting untuk menentukan peluang apakah seseorang itu bisa sukses atau gagal dalam kehidupannya. Banyak faktor yang membuat masyarakat di kelas bawah hanya mendapatkan pendidikan yang lebih rendah baik dari segi kualitas maupun jenisnya.
c.       Harapan hidup
Tingginya angka kematian golongan masyarakat kelas bawah mungkin disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya karena sumber-sumber ekonomi yang dimiliki masyarakat kelas menengah ke atas lebih banyak, maka glongan ini memiliki kondisi lingkungan yang lebih baik dan juga perawatan kesehatan yang lebih baik. Sedangkan di sisi lain, masyarakat kelas bawah hanya memiliki alokasi dana perawatan kesehatan yang sedikit, atau bahkan tidak ada sama sekali karena sebian besar uang yang mereka miliki ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, sperti sandang, pangan, dan papan.
d.      Keadilan
Keterbatasan akses terhadap hukum, pada golongan masyarakat kelas bawah sering tidak diuntungkan dalam hubungannya dengan sistem keadilan. Kebanyakan dari mereka menjadi korban kejahatan karena kurangnya pengetahuan terhadap hukum. Bahkan tidak jarang mereka dicurigai sebagai pelaku kejahatan oleh aparat hukum. Sedangkan pada kelompok masyarakat kelas atas, karena penampilannya yang terkesan sopan dan terpelajar, mereka terhindar dari kecurigaan sebagai pelaku kejahatan.

Sumber belajar :
Idianto Muin, 2006. Sosiologi SMA/MA  untuk Kelas XI, Edisi 2. Jakarta : ERLANGGA