Standar
Kompetensi
|
:
|
Memahami
perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di
masyarakat
|
Kompetensi
Dasar
|
:
|
Mendeskripsikan
nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
|
A.
Nilai-nilai dalam masyarakat
1. Pengertian dan fungsi nilai
Nilai
adalah sebuah konsep yang menunjuk pada hal-hal yang dianggap berharga dalam
kehidupan. Dalam sosiologi, ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para
ahli mengenai pengertian nilai. Beberapa pengertian itu antara lain:
a) Nilai adalah gagasan-gagasan yang
dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang
layak, apa yang baik atau buruk. (Anthony Giddens, 1994)
b) Nilai adalah gagasan-gagasan tentang
apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting. (Horton & Hunt, 1987)
c) Nilai merupakan gagasan kolektif
(bersama-sama) tentang apa yang dianggap baik, penting, diinginkan, dan
dianggap layak. Sekaligus tentang yang dianggap yang tidak baik, tidak penting,
tak diinginkan, dan tidak layak dalam sebuah kebudayaan. Nilai menunjuk pada
hal yang penting dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat. (Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm, 1998)
Keberadaan
nilai-nilai sosial memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Beberapa fungsi
itu antara lain sebagai berikut:
v Mengarahkan masyarakat dalam
berpikir dan bertingkah laku
v Penentu bagi warga masyarakat dalam
memenuhi peranan sosialnya
(mendorong/memotivasi orang untuk bertindak sesuai dengan peranannya).
v Alat untuk menumbuhkan solidaritas
dikalangan anggota masyarakat.
v Pengawas (kontrol) perilaku manusia
dengan daya tekan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan
nilai yang dianutnya.
2.
Macam-macam nilai dalam masyarakat
Nilai-nilai
sosial yang ada didalam masyarakat secara umum yaitu:
Ø Nilai sosial dominan : Nilai sosial
yangoleh masyarakat dianggap lebih penting dari pada nilai sosial lainnya.
Ø Nilai sosial mendarah daging : Nilai
sosial yang telah mempribadi dan menjadi kebiasaan warga masyarakat.
3. Perubahan nilai dalam masyarakat
Pada
umumnya, nilai-nilai dalam masyarakat tidak mudah berubah. Dengan berlalunya
waktu, ada nilai-nilai tertentu yang ditinggalkan oleh masyarakat dan
digantikan oleh nilai-nilai baru.
Dilihat
dari sudut pandang teori struktural fungsional, perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat terjadi karena nilai-nilai tersebut sudah tidak fungsional lagi
untuk menopang keberadaan masyarakat.
Sementara,
dilihat dari sudut pandang teori konflik, perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat terjadi manakala nilai tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan
kepentingan/rasa kelompok yang saling bersaing dalam masyarakat.
Sedangkan
menurut sudut pandang teori interaksi-simbolik, perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat dimungkinkan karena berlangsungnya proses interaksi dalam
masyarakat.
Perubahan
nilai dalam masyarakat umumnya akan diikuti dengan terjadinya perubahan
norma-norma dalam masyarakat. Contohnya, nilai kebebasan yang kini mulai tumbuh
di Indonesia melahirkan berbagai norma
baru, seperti kebiasaan masyarakat untuk bersikap kritis terhadap pemerintah (folkways) dan larangan kekerasan dalam
rumah tangga (pranata sosial).
B. Norma-norma dalam masyarakat
1. Pengertian dan fungsi norma dalam
masyarakat
a. Pengertian norma
Definisi
norma yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu:
1)
Norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat
yang memandu perilaku anggota-anggotanya (John J. Macionis, 1997).
2)
Norma adalah standar peilaku yang mapan yang dipelihara oleh
masyarakat
(Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, 1998).
3)
Norma adalah aturan atau pedoman yang menyebabkan tentang
bagaimana
seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu (Craig
Calhoun, 1997).
4)
Norma adalah rancangan idela perilaku manusia yang
memberikan batas-batas bagi
anggota masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya. (Broom
& Selznic).
5)
Norma adalah prinsip atau aturan yang konkret, yang
seharusnya diperhatikan oleh
warga masyarakat (Giddens, 1994).
Jadi norma adalah norma adalah ukuran (benar salahnya, tepat
tidak tepatnya, pantas atau tidaknya) perilaku seseorang dalam masyarakat.
Norma adalah serangkaian petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang
dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya.
Norma memiliki fungsi tertentu dalam
kehidupan bersama warga masyarakat. Beberapa fungsi tersebut, antara lain:
v Mengatur tingkah laku masyarakat
agar sesuai dengan norma yang berlaku.
v Menciptakan ketertiban dan keadilan
dalam masyarakat.
v Membantu mencapai tujuan bersama
masyarakat.
v Menjadi dasar untuk memberikan
sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma
2. Macam-macam norma dalam masyarakat
Ada
bermacam-macam norma yang berlaku dimasyarakat. Secara sosiologis, beragam
norma sering dogolongkan menjadi empat macam, yaitu:
Ø Folkways adalah Kebiasaan suatu
kelompok dalam melakukan suatu hari-hari masyarakat. Folkways mengatur perilaku
sehari-hari masyarakat yang pelanggarannya relatif hanya menimbulkan sedikit
masalah.
Ø Mores adalah norma yang dilandasi
oleh moral. Mores adalah gagasan tentang benar atau salah, yang mendorong
dilakukannya perbuatan-perbuatan tertentu dan melarang perbuatan-perbuatan
lainnya.
Ø Pranata sosial adalah sistem
hubungan sosial yang diorganisasikan dan mengandung nilai-nilai sosial serta
prosedur-prosedur tertentu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ø Hukum adalah serangkaian kaidah dan
petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenag, berisi perintah
atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbagsa dan bernegara,
yang apabila dilanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang.
Ø Usage adalah norma yang paling lemah
daya ikatnya, karena sanksi yang diberikan pada individu yang melanggarnya
tidak telalu berat.
3. Perubahan norma dalam masyarakat
Dilihat dari sudut pandang teori struktural fungsional perubahan
norma-norma dalam masyarakat terjadi karena perubahan nilai-nilai dalam
masyarakat. Karena norma merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai
dalam masyarakat, maka bila nilai-nilai dalam masyarakat berubah, hal itu akan
diikuti pula dengan perubahan norma-norma.
Dilihat dari sudut pandang teori konflik, perubahan norma
dalam masyarakat terjadi manakala norma itu dianggap tidak mampu lagi mengatur
kepentingan berbagai kelompok yang saling bertentangan dalam masyarakat.
Sementara itu, menurut sudut pandang teori
interaksi-simbolik, perubahan norma dalam masyarakat terjadi karena proses
interaksi dalam masyarakat.
Sebagai contoh perubahan norma yaitu sampai dengan tahun
1970-an, bergandengan tangan antara remaja putra dan putri ditempat-tempat umum
dianggap sebagai hal yang tabu. Tetapi sekarang kebanyakan di kota bergandengan
tangan remaja putra dan putri ditempat-tempat umum merupakan hal yang wajar.
Sumber
Belajar :
Suteng,
Bambang & Saptono.(2007). Sosisologi untuk SMA Kelas X Jilid I.Jakarta.PT PHIBETA
ANEKA GAMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar