Selasa, 08 Januari 2013

NILAI DAN NORMA SOSIAL SOSIAL



Standar Kompetensi            
:
Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
Kompetensi Dasar
:
Mendeskripsikan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat

A.    Nilai-nilai dalam masyarakat
1.      Pengertian dan fungsi nilai
            Nilai adalah sebuah konsep yang menunjuk pada hal-hal yang dianggap berharga dalam kehidupan. Dalam sosiologi, ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pengertian nilai. Beberapa pengertian itu antara lain:
a)      Nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, apa yang baik atau buruk. (Anthony Giddens, 1994)
b)      Nilai adalah gagasan-gagasan tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak penting. (Horton & Hunt, 1987)
c)      Nilai merupakan gagasan kolektif (bersama-sama) tentang apa yang dianggap baik, penting, diinginkan, dan dianggap layak. Sekaligus tentang yang dianggap yang tidak baik, tidak penting, tak diinginkan, dan tidak layak dalam sebuah kebudayaan. Nilai menunjuk pada hal yang penting dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. (Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm, 1998)
          Keberadaan nilai-nilai sosial memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Beberapa fungsi itu antara lain sebagai berikut:
v  Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
v  Penentu bagi warga masyarakat dalam memenuhi peranan  sosialnya (mendorong/memotivasi orang untuk bertindak sesuai dengan peranannya).
v  Alat untuk menumbuhkan solidaritas dikalangan anggota masyarakat.
v  Pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
2.      Macam-macam nilai dalam masyarakat
Nilai-nilai sosial yang ada didalam masyarakat secara umum yaitu:
Ø  Nilai sosial dominan : Nilai sosial yangoleh masyarakat dianggap lebih penting dari pada nilai sosial lainnya.
Ø  Nilai sosial mendarah daging : Nilai sosial yang telah mempribadi dan menjadi kebiasaan warga masyarakat.
3.      Perubahan nilai dalam masyarakat
Pada umumnya, nilai-nilai dalam masyarakat tidak mudah berubah. Dengan berlalunya waktu, ada nilai-nilai tertentu yang ditinggalkan oleh masyarakat dan digantikan oleh nilai-nilai baru.
Dilihat dari sudut pandang teori struktural fungsional, perubahan nilai-nilai dalam masyarakat terjadi karena nilai-nilai tersebut sudah tidak fungsional lagi untuk menopang keberadaan masyarakat.
Sementara, dilihat dari sudut pandang teori konflik, perubahan nilai-nilai dalam masyarakat terjadi manakala nilai tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan kepentingan/rasa kelompok yang saling bersaing dalam masyarakat.
Sedangkan menurut sudut pandang teori interaksi-simbolik, perubahan nilai-nilai dalam masyarakat dimungkinkan karena berlangsungnya proses interaksi dalam masyarakat.
Perubahan nilai dalam masyarakat umumnya akan diikuti dengan terjadinya perubahan norma-norma dalam masyarakat. Contohnya, nilai kebebasan yang kini mulai tumbuh di Indonesia melahirkan  berbagai norma baru, seperti kebiasaan masyarakat untuk bersikap kritis terhadap pemerintah (folkways) dan larangan kekerasan dalam rumah tangga (pranata sosial).
B.     Norma-norma dalam masyarakat
1.      Pengertian dan fungsi norma dalam masyarakat
a.  Pengertian norma
Definisi norma yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu:
1)      Norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya (John J. Macionis, 1997).
2)      Norma adalah standar peilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat
(Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, 1998).
3)      Norma adalah aturan atau pedoman yang menyebabkan tentang bagaimana
seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu (Craig Calhoun, 1997).
4)      Norma adalah rancangan idela perilaku manusia yang memberikan batas-batas bagi
anggota masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya. (Broom & Selznic).
5)      Norma adalah prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh
warga masyarakat (Giddens, 1994).
Jadi norma adalah norma adalah ukuran (benar salahnya, tepat tidak tepatnya, pantas atau tidaknya) perilaku seseorang dalam masyarakat. Norma adalah serangkaian petunjuk hidup yang berisi perintah dan larangan yang dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya.
Norma memiliki fungsi tertentu dalam kehidupan bersama warga masyarakat. Beberapa fungsi tersebut, antara lain:
v  Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan norma yang berlaku.
v  Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
v  Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
v  Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma
2.      Macam-macam norma dalam masyarakat
Ada bermacam-macam norma yang berlaku dimasyarakat. Secara sosiologis, beragam norma sering dogolongkan menjadi empat macam, yaitu:
Ø  Folkways adalah Kebiasaan suatu kelompok dalam melakukan suatu hari-hari masyarakat. Folkways mengatur perilaku sehari-hari masyarakat yang pelanggarannya relatif hanya menimbulkan sedikit masalah.
Ø  Mores adalah norma yang dilandasi oleh moral. Mores adalah gagasan tentang benar atau salah, yang mendorong dilakukannya perbuatan-perbuatan tertentu dan melarang perbuatan-perbuatan lainnya.
Ø  Pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang diorganisasikan dan mengandung nilai-nilai sosial serta prosedur-prosedur tertentu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ø  Hukum adalah serangkaian kaidah dan petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwenag, berisi perintah atau larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbagsa dan bernegara, yang apabila dilanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak yang berwenang.
Ø  Usage adalah norma yang paling lemah daya ikatnya, karena sanksi yang diberikan pada individu yang melanggarnya tidak telalu berat.
3.      Perubahan norma dalam masyarakat
Dilihat dari sudut pandang teori struktural fungsional perubahan norma-norma dalam masyarakat terjadi karena perubahan nilai-nilai dalam masyarakat. Karena norma merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dalam masyarakat, maka bila nilai-nilai dalam masyarakat berubah, hal itu akan diikuti pula dengan perubahan norma-norma.
Dilihat dari sudut pandang teori konflik, perubahan norma dalam masyarakat terjadi manakala norma itu dianggap tidak mampu lagi mengatur kepentingan berbagai kelompok yang saling bertentangan dalam masyarakat.
Sementara itu, menurut sudut pandang teori interaksi-simbolik, perubahan norma dalam masyarakat terjadi karena proses interaksi dalam masyarakat.
Sebagai contoh perubahan norma yaitu sampai dengan tahun 1970-an, bergandengan tangan antara remaja putra dan putri ditempat-tempat umum dianggap sebagai hal yang tabu. Tetapi sekarang kebanyakan di kota bergandengan tangan remaja putra dan putri ditempat-tempat umum merupakan hal yang wajar.


Sumber Belajar :
Suteng, Bambang & Saptono.(2007). Sosisologi untuk SMA Kelas X Jilid I.Jakarta.PT PHIBETA ANEKA GAMA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar