Selasa, 08 Januari 2013

PENYIMPANGAN SOSIAL


A.    Pengertian Penyimpangan Sosial
Terdapat beberapa definisi mengenai penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh para ahli, seperti Robert M. Z. Lawang dan James W. Van Der Zanden
  1. Robert M. Z. Lawang mendefinisikan penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
  2. James W. Van Der Zanden, menurutnya perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
  3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, deviasi social atau perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada didalam masyarakat.
Berdasarkan definisi penyimpangan sosial menurut beberapa ahli diatas, maka secara umum yang dimaksud dengan penyimpangan sosial adalah tingkah laku yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata dari rakyat kebanyakan/ populasi. Tingkah laku abnoramal/ menyimpang juga dapat diartikan sebagai tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya dan tidak sesuai dengan norma sosial yang ada.
B.     Bentuk Penyimpangan Sosial
  1. Berdasarkan Pelakunya                                                                                                      Berdasarkan pelakunya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.      Penyimpangan Individual
Adalah suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Macam-macam bentuk penyimpangan individual antara lain ialah:
1)      penyalahgunaan narkoba
2)      pelacuran
3)      penyimpangan seksual (homo, lesbian, biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual),
4)      tindak kriminal atau kejahatan (perampokan, pencurian, pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan dan lain-lain),
5)      gaya hidup (wanita berpakaian minimalis ditemapat umum, pria beranting).
b.      Penyimpangan Bersama-sama/ Kolektif (Group Deviation)
   Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam sub kebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap dan tradisi sendiri serta cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas sehingga menyebabkan keresahan, ketidaknyamanan, ketidakamanan serta tindak kriminalitas di masyarakat.
2. Bedasarkan Sifatnya
     Perilaku menyimpang dalam kategori ini dibedakan menjadi dua, yakni:
a.      Penyimpangan bersifat positif
     Penyimpangan ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam   masyarakat dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah: bermunculan Wanita karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
b.      Penyimpangan bersifat negatif
    Penyimpangan ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nilai sosial yang dipandang   rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya: pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian dan pemakaian narkotika.
3. Menurut pandangan Lemert (1951)
Lemert mengemukakan pendapatnya mengenai bentuk deviasi sosial sebgai berikut :
a.      Penyimpangan Primer
   Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
b.      Penyimpangan Sekunder
     Penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain sebagainya.

C.    Faktor yang Melatarbelakangi Munculnya Deviasi (Penyimpangan) Sosial
     Terdapat dua faktor yang melatarbelakangi munculnya deviasi sosial/ perilaku menyimpang dalam masyarakat, yakni:
                1.  Faktor Intern
Faktor intern atau faktor dari dalam diri individu yang diidentifikasi dapat      menyebabkan lahirnya penyimpangan sosial, diantaranya adalah intelegensi atau tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga, sikap mental yang tidak sehat. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan pertambahan usia
2. Faktor Ekstern
Faktor yang berasal dari luar yang menyebabkan munculnya penyimpangan sosial yaitu  kehidupan rumah tangga atau keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa serta tidak sanggup mengikuti peraturan dalam masyarakat. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media cetak, media elektronik.
Adapun beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan munculnya perilaku menyimpang dalam masyarakat adalah sebagai berikut :

  • .      Longgar atau tidaknya nilai dan norma
  • .     Sosialisasi yang tidak sempurna
  • .      Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang
  • .     Pertentangan antar agen sosialisai
  • .      Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
D.    Sistem Pengendalian Sosial (Social Control)
Sistem pengendalian sosial atau social control seringkali diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Akan tetapi, arti sebenarnya jauh lebih luas karena tercakup segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Jadi, pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu, individu terhadap suatu kelompok sosial, suatu kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu. Dengan demikian, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan atau kesebandingan.
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dikatakan bersifat preventif, represif, atau bahkan kedua-duanya. Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sedangkan usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.
Berdasarkan pelaksanaannya, pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara persuasif (tanpa kekerasan) dan koersif (paksaan). Selain kedua cara tersebut, terdapat pula cara-cara seperti compultion dan pervasion. Pada compultion, diciptakan situasi sedemikian rupa, sehingga seseorang terpaksa taat atau bersedia mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung. Pada pervasion, norma atau nilai yang diulang-ulang penyampaiannya sedemikian rupa, dengan harapan bahwa hal tersebut masuk dalam aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tersebut akan mengubah sikapnya sesuai dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar