A.
Pengertian
Penyimpangan Sosial
Terdapat beberapa definisi mengenai
penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh para ahli, seperti Robert M. Z.
Lawang dan James W. Van Der Zanden
- Robert M. Z. Lawang mendefinisikan penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
- James W. Van Der Zanden, menurutnya perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, deviasi social atau perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada didalam masyarakat.
Berdasarkan
definisi penyimpangan sosial
menurut beberapa ahli diatas, maka secara umum yang dimaksud dengan penyimpangan sosial adalah tingkah laku
yang menyimpang dari tendensi sentral atau ciri-ciri karakteristik rata-rata
dari rakyat kebanyakan/ populasi. Tingkah laku abnoramal/ menyimpang juga dapat
diartikan sebagai tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat pada
umumnya dan tidak sesuai dengan norma sosial yang ada.
B.
Bentuk
Penyimpangan Sosial
- Berdasarkan Pelakunya Berdasarkan pelakunya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Penyimpangan Individual
Adalah
suatu perilaku pada seseorang dengan melakukan pelanggaran terhadap suatu norma
pada kebudayaan yang telah mapan akibat sikap perilaku yang jahat atau
terjadinya gangguan jiwa pada seseorang.
Macam-macam
bentuk penyimpangan individual antara lain ialah:
1)
penyalahgunaan narkoba
2)
pelacuran
3)
penyimpangan seksual (homo, lesbian,
biseksual, pedofil, sodomi, zina, seks bebas, transeksual),
4)
tindak kriminal atau kejahatan (perampokan, pencurian,
pembunuhan, pengrusakan, pemerkosaan dan lain-lain),
5)
gaya hidup (wanita berpakaian minimalis
ditemapat umum, pria beranting).
b.
Penyimpangan Bersama-sama/ Kolektif
(Group Deviation)
Penyimpangan
ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun
bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi
dalam sub kebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap
dan tradisi sendiri serta cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku
dalam masyarakat yang lebih luas sehingga menyebabkan keresahan, ketidaknyamanan,
ketidakamanan serta tindak kriminalitas di masyarakat.
2. Bedasarkan Sifatnya
Perilaku
menyimpang dalam kategori ini dibedakan menjadi dua, yakni:
a.
Penyimpangan bersifat positif
Penyimpangan
ini terarah pada nilai sosial yang berlaku dan dianggap ideal dalam masyarakat
dan mempunyai dampak yang bersifat positif. Cara yang dilakukan seolah-olah
menyimpang dari norma padahal tidak. Contohnya adalah: bermunculan Wanita
karier yang sejalan dengan emansipasi wanita.
b.
Penyimpangan bersifat negatif
Penyimpangan
ini berwujud dalam tindakan yang mengarah pada nilai-nilai sosial yang
dipandang rendah dan dianggap tercela dalam masayarakat. Contohnya:
pemerkosaan, pencurian, pembunuhan, perjudian dan pemakaian narkotika.
3. Menurut pandangan Lemert (1951)
Lemert
mengemukakan pendapatnya mengenai bentuk deviasi sosial sebgai berikut :
a.
Penyimpangan Primer
Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dan lain-lain.
b.
Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang
tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali
seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain
sebagainya.
C.
Faktor
yang Melatarbelakangi Munculnya Deviasi (Penyimpangan) Sosial
Terdapat dua faktor yang melatarbelakangi munculnya deviasi sosial/
perilaku menyimpang dalam masyarakat, yakni:
1. Faktor Intern
Faktor
intern atau faktor dari dalam diri individu yang diidentifikasi dapat menyebabkan lahirnya penyimpangan sosial, diantaranya adalah intelegensi atau
tingkat kecerdasan, usia, jenis kelamin dan kedudukan seseorang dalam keluarga,
sikap mental yang tidak sehat. Misalnya: seseorang yang tidak normal dan
pertambahan usia
2. Faktor Ekstern
Faktor
yang berasal dari luar yang menyebabkan munculnya penyimpangan sosial
yaitu kehidupan rumah tangga atau
keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan dan media massa serta tidak sanggup
mengikuti peraturan dalam masyarakat. Misalnya: seorang anak yang sering
melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan atau
narkoba. Pergaulan individu yang berhubungan teman-temannya, media massa, media
cetak, media elektronik.
Adapun beberapa
faktor lain yang dapat menyebabkan munculnya perilaku menyimpang dalam
masyarakat adalah sebagai berikut :
- . Longgar atau tidaknya nilai dan norma
- . Sosialisasi yang tidak sempurna
- . Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang
- . Pertentangan antar agen sosialisai
- . Pertentangan antara norma kelompok dengan norma masyarakat
D. Sistem
Pengendalian Sosial (Social Control)
Sistem pengendalian sosial atau social control seringkali diartikan sebagai pengawasan oleh
masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta
aparaturnya. Akan tetapi, arti sebenarnya jauh lebih luas karena tercakup
segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik,
mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah
dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Jadi, pengendalian sosial dapat dilakukan
oleh individu terhadap individu, individu terhadap suatu kelompok sosial, suatu
kelompok terhadap kelompok lain, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
Dengan demikian, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai
keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan atau
kesebandingan.
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dikatakan
bersifat preventif, represif, atau bahkan kedua-duanya. Preventif merupakan
suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian
antara kepastian dengan keadilan. Sedangkan usaha-usaha yang represif bertujuan
untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.
Berdasarkan pelaksanaannya, pengendalian sosial dapat
dilakukan dengan cara persuasif (tanpa kekerasan) dan koersif (paksaan). Selain
kedua cara tersebut, terdapat pula cara-cara seperti compultion dan pervasion.
Pada compultion, diciptakan situasi
sedemikian rupa, sehingga seseorang terpaksa taat atau bersedia mengubah
sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung. Pada pervasion, norma atau nilai yang
diulang-ulang penyampaiannya sedemikian rupa, dengan harapan bahwa hal tersebut
masuk dalam aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian, orang tersebut akan
mengubah sikapnya sesuai dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar